FOKUSJAMBI.COM, SAROLANGUN
- Gerakan Mahasiswa Sarolangun ( GMS ) mempertanyakan sikap ketua DPRD
kabupaten Sarolangun yang menolak menandatangi maklumat bersama Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten (Forkompinda)Sarolangun tentang
komitmen bersama pemberatasan PETI.
Padahal
soal PETI sudah menjadi polimik yang berkepanjangan dan sudah lama
diaspirasikan oleh masyarakat untuk diberantaskan, sebab aktivitas
ilegal tersebut sudah merusak lingkungan terutama air yang sudah
tercemar, sebab air merupakan sebagai kebutuhan dasar hidup manusia.
“Kami
GMS mempertanyakan sikap ketua DPRD Sarolangun Susi Aprianti yang
menolak menandatangani Maklumat Bersama pemberantasan PETI beberapa
waktu lalu, seharusnya DPRD sebagai wakil rakyat harus mendukung, jangan
bersikap seperti mendukung aktivitas PETI”.Cetus Ketua GMS Yansah
as'ari kepada fokusjambi.com Selasa (16/07) pukul 16:30 WIB di
Sekretariat GMS.
Masih
menurut Yansah, Dalam pemberantasan PETI Seyogyanya tiga pilar yakni
Eksekutif, Legislatif, terutama Yudikatif harus menunjukkan sinergitas
dan pandangan yang sama dalam menjaga lingkungan dari pengrusakan yang
berdampak Pada hajad Hidup orang banyak.
“Pemerintah,
baik itu eksekutif legislatif dan yudikatif, harus menjaga hak-hak
masyarakat yang menyangkut hajad hidup orang banyak, termasuk menjaga
hak mendapatkan Air bersih dan lingkungan Sehat”ungkapnya dengan nada
kesal.
Sementara
itu ketua DPRD susi Aprianti kepada wartawan menegaskan pihak DPRD
tidak perlu menandatangani maklumat pemberantasan PETI karena persoalan
PETI merupakan persoalan yang telah di atur UU,dan tanpakesepakan dewan
sekalipun Undang-Undang harus ditegakkan.
"Untuk
masalah PETI, itukan sudah ada aturan yang mengatur, Silahkan Instansi
terkait bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, kenapa mesti kita
harus tanda tangan." Ujar susi.
Seperti
diketahui masalah PETI Di Sarolangun sudah sangat memprihatinkan,
Pemerintah telah mengambil sikap, dari mulai sosialisasi dampak PETI
hingga Pembakaran Dompeng, Namun Masalah PETI tak kunjung selesai.(Man)
Sumber: Fokusjambi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar